Diberdayakan oleh Blogger.

Antara Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional

Asuransi Syariah merupakan jenis asuransi yang baru-baru ini muncul. Dalam menanggapinya tentunya ada kesan positif da nada juga kesan negatif. Ada yang mengatakan asuransi syariah dan konvensional itu sama saja tidak ada bedanya, dan ada yang mendukung akan adanya asuransi syariah ini. Sebagai suatu jenis asuransi tentunya keduanya pastilah memiliki perbedaan, agar anda tidak salah dalam memahami keduanya berikut ulasannya:
Terdapat setidaknya tujuh macam perbedaan mendasar antara asuransi syariah dengan asuransi konvensional, yaitu:

1. Asuransi syariah memilik DPS (Dewan Pengawas Syariah) yang akan mengawasi produk yang dipasarkan dan bagaimana proses pengelolaan investasi dananya. Sedangkan di asuransi konvensional DPS tidak ditemukan.
2. Akad dalam asuransi syariah berdasarkan tolong menolong. Di asuransi konvensional menggunakan akad jual beli.
3. Perhitungan asuransi syariah menggunakan konsep bagi hasil tanpa bunga. Sedangkan dalam asuransi konvensional berdasarkan bunga.
4. Dalam asuransi syariah perusahaan adalah sebagai wakil yang memegang dana dari peserta, dan mengelola dana atas nama peserta. Sedangkan dalam asuransi konvensional dana dari nasabah menjadi milik perusahaan.
5. Pada asuransi syariah tidak mengenal yang namanya dana hangus, premi yang dibayarkan oleh nasabah seluruhnya dapat diambil kembali sebelum masa kadarluarsa, akan tetapi ada dana yang wajib ditinggal dikarenakan nasabah sudah meniatkannya sebagai akad tabbaru’.
6. Pembayaran klaim pada asuransi syariah diambil dari dana tabarru’ yang memang sejak awal sudah di ikhlaskan guna menolong sesama peserta asuransi syariah, sedangkan pada asuransi konvensional pembayaran klaim di ambil dari dana milik perusahaan yang berasal dari premi yang dibayarkan nasabah.
7. Keuntungan dalam asuransi syariah dibagi secara proporsional berdasarkan prinsip bagi hasil, sedangkan dalam asuransi konvensional seluruh keuntungan menjadi milik perusahaan.

Perbedaan Asuransi Syariah dengan Konvensional

Konsep dasar yang menjadi perbedaan utama antara asuransi syariah dan asuransi konvensional adalah bahwa asuransi konvensional didasarkan pada konsep tolong-menolong dalam kebaikan. Hubungan antara nasabah dengan perusahaan, antara nasabah dengan nasabah lainya adalah berdasarkan asas tolong-menolong dan kekeluargaan. Sedangkan dalam asuransi konvensional didasarkan pada asas jual-beli. Asas-asas ini kemudian mendasari keseluruhan mekanisme dari produk-produk yang ada. Sehingga mekanisme dalam asuransi syariah adalah berupa sharing of risk (berbagi resiko) artinya resiko yang seharusnya ditanggung seorang saja ditanggung secara bersama-sama oleh anggota, oleh karena itulah dalam asuransi syariah kepemikan dana tindak berpindah. Sedangkan dalam asuransi konvensional mekanismenya adalah transfer of risk (memindahkan resiko) resiko yang semula milik nasabah dipindahkan kepada perusahaan asuransi, sebagai konsekuensinya kepemilikan dana berpindah dari nasabah ke perusahaan dan menjadi hak penuh dari perusahaan.
Itulah sekilas ulasan berkaitan dengan asuransi syariah semoga dapat dijadikan bahan pertimbangan.

Bagikan :
+
Previous
This is the oldest page
0 Komentar untuk "Antara Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional"

 
Template By Kunci Dunia
Back To Top