Diberdayakan oleh Blogger.

Fungsi Dan Manfaat Asuransi Yang Wajib Diketahui

Fungsi dan manfaat asuransi – banyak sekali alasan yang membuat beberapa orang tertarik dengan yang namanya asuransi. Selain sebagai sarana menabung dimasa depan, anda juga bisa memanfaatkan asuransi sebagai penjagaan kebutuhan yang tak terduga di waktu akan datang. Dan berikut ini Fungsi dan manfaat asuransi untuk anda gunakan sebagai pertimbangan dalam memilih asuransi paling tepat.

1. Alat atau Prasarana Menabung
Sebagai media menabung yang berarti, sejumlah dana yang sudah diasuransikan mempunyai nilai tunai dan bisa diambil kembali, dan ini termasuk dari jenis asuransi tertentu, dan ada juga jenis produk asuransi secara sengaja digabungkan pada investasi.
2. Memberikan Perlindungan atau Rasa Aman.
Dengan mempunyai polis asuransi, anda sebagai tertanggung bisa terhindar dari beberapa kemungkinan timbulnya risiko terhadap kerugian di masa depan sehingga anda akan merasa aman dan juga tenang jiwanya sebab objek yang sudah diasuransikan juga telah dijaminan oleh pihak penanggung polis.
3. Pengalokasian Biaya dan Manfaat yang Lebih Adil.
Jika semakin besar risiko terhadap kerugian yang muncul, maka semakin besar juga premi pertanggungan yang didapat dari pihak penanggung polis asuransi.
4. Memberikan Tingkat Kepastian.
Hal ini merupakan manfaat utama yang ada dalam asuransi sebab pada dasarnya mereka akan berusaha untuk mengurangi adanya konsekuensi yang kurang pasti dari suatu kondisi yang merugikan, yang telah diprediksikan sebelumnya hal ini membuat biaya dari kerugian menjadi pasti ataupun relatif lebih pasti.
5. Membantu Meningkatkan Produktifitas Usaha Tertanggung
Dan bagi tertanggung yang akan melakukan investasi dalam suatu bidang usaha. Jika sebagian dari resiko investasi tersebut bisa ditutup oleh asuransi dalam usaha mengurangi resiko yang bisa mungkin terjadi waktu akan datang.
6. Jaminan Kredit
Polis asuransi pun juga bisa dijadikan sebagai jaminan untuk pinjaman kredit, umumnya hanya pada asuransi jiwa serta sangat selektif untuk tipe kredit serta bank tertentu.
Jenis Risiko yang bisa Diasuransikan
Dalam sebuah kehidupan risiko adalah hal yang tidak dapat dihindari, tetapi bisa diminimalisir dan juga dikurangi ataupun memindahkan risiko tersebut pada pihak lain. Tetapi tidak semua risiko bisa diasuransikan, sedangkan risiko yang bisa diasuransikan haruslah memenuhi karakteristik seperti berikut ini : 
1.memiliki kerugian yang bersifat pasti (atau definitive), misalnya cacat, meninggal, sakit, serta usia tua, dan termasuk didalamnya keadaan yang dapat diidentifikasikan, misalnya gedung hancur, dan tenggelammnya kapal laut, ataupun jatuhnya pesawat terbang.
2. Kerugian yang terjadi akibat faktor ketidaksengajaan, misalnya menderita penyakit yang kritis tahap akhir, mengalami kecelakaan, ataupun bencana alam.
3. dan Kerugian yang bersifat meyakinkan, misalnya seseorang yang tidak bisa lagi bekerja sebab suatu kecelakaan kerja, atau mesin yang tidak berfungsi lagi disebabkan karena rusak berat. Demikianlah artikel terkait Fungsi dan manfaat asuransi. Mudah-mudahan membawa manfaat bagi anda.



Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Fungsi Dan Manfaat Asuransi Yang Wajib Diketahui"

 
Template By Kunci Dunia
Back To Top