Diberdayakan oleh Blogger.

Pengetahuan Dasar Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Berasuransi

Pengetahuan Asuransi merupakan hal yang wajib dimiliki seseorang calon nasabah asuransi. Sebab, tanpa adanya pengetahuan seseorang ibarat orang buta yang berjalan ditengah jalan raya, demikian halnya dengan berasuransi tanpa pengetahuan asuransi seseorang hanya akan mengikuti program asuransi secara buta, tanpa dapat mengukur manfaat dari asuransinya, bahkan yang lebih berbahaya adalah seseorang akan sangat mudah tertipu dengan program asuransi apabila tidak mengetahui dengan benar apa itu asuransi. Lalu sebenarnya apa yang dimaksud dengan asuransi ?
Asuransi adalah cara pengendalian resiko dengan mengalihkan resiko dari pihak pertama ke pihak lainya dengan membayar premi tertentu, proses pengalihannya didasari oleh ketentuan-ketentuan umum tertentu. Adapun bentuk dari pengalihan resiko ini adalah dalam bentuk perjanjian/polis asuransi.

Asuransi, memiliki enam prinsip utama yang wajib dipenuhi. Enam prinsip tersebut adalah: 
1. Insurable interest
Antara obyek yang diasuransikan dengan subyek yaitu anda dapat diakui secara hukum. Artinya anda benar-benar sah secara hukum terhadap obyek yang anda asuransikan, seperti anda mengasuransikan mobil, maka anda harus mampu secara hukum membuktikan bahwa anda memilikinya secara sah.
2. Utmost good faith
Suatu tindakan untuk mengungkapkan secara benar dan jelas atas semua fakta material mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baik diminta atau tidak. Hal ini berlaku bagi kedua belah pihak, artinya perusahaan asuransi wajib memberitahukan dengan detail segala ketentuan mengenai produknya, dan nasabah wajib menjelaskan segala hal yang berkaitan dengan obyek asuransi.
3. Proximate cause
Suatu penyebab yang bersifat aktif yang menimbulkan rantaian kejadian, atau menimbulkan adanya akibat tanpa ada intervensi. Sebagai contoh, kecelakaan yang terjadi tanpa anda rencanakan sebelumnya, jika kecelakaan itu direncanakan maka berarti penyebab tersebut menjadi tidak sah dikarenakan adanya intervensi.
4. Indemnity
Pengetahuan asuransi berikutnya yaitu kewajiban perusahaan asuranasi untuk mengembalikan kepada keadaan seperti semula sebelum suatu resiko tertentu menimpa anda. Hal ini menjadi suatu kewajiban bagi perusahaan asuransi untuk membantu anda meminimalkan segala resiko dan kerugian yang anda terima atas suatu musibah.
5. Subrogation
Pengalihan hak tuntut yang beralih dari nasabah ke perusahaan asuransi setelah klaim dibayar.
6. Contribution
Hak perusahaan asuransi untuk mengajak perusahaan asuransi lainya untuk sama-sama menanggung, akan tetapi tidak harus memiliki kewajiban yang sama dalam menanggung indemnity.
Pengetahun asuransi berikutnya yang tentunya wajib anda ketahui adalah manfaat dari asuransi, sebab inilah yang menjadi alasan utama mengapa anda memilih asuransi. Manfaat utama dari asuransi yaitu menempatkan posisi keuangan Tertanggung atau nasabah kembali seperti  saat sebelum terjadi kerugian. Namun selain itu, Asuransi juga dapat mengurangi ketidakpastian risiko, dapat mengurangi beban keuangan akibat timbulnya kerugian yang datang secara tiba-tiba, memberikan ketenangan dalam bekerja, dan masih banyak manfaat lainnya.


Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Pengetahuan Dasar Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Berasuransi"

 
Template By Kunci Dunia
Back To Top